Apa peraturan untuk membawa rokok elektronik sekali pakai?

Mar 05, 2025

Tinggalkan pesan

Peraturan untuk membawa rokok elektronik sekali pakai terutama mencakup poin-poin berikut:

Metode pembawa: Baterai rokok elektronik sekali pakai harus dibawa bersama Anda dan tidak dapat diperiksa. E-liquid dapat diperiksa, tetapi peraturan untuk membawa cairan harus diikuti, yaitu, satu botol tunggal yang dibawa dengan Anda pada penerbangan domestik tidak dapat melebihi 100ml, dan jumlah totalnya tidak melebihi 1L.

 

Pembatasan Penggunaan: Dilarang menggunakan e-rokok selama taksi, lepas landas, pendaratan, dan penerbangan, jika tidak ia dapat memicu alarm, menyebabkan penundaan penerbangan atau bahkan pengembalian. Selain itu, dilarang untuk menagih e-rokok di papan.

 

Pembatasan Kuantitas: Jumlah rokok elektronik yang dibawa dengan Anda pada penerbangan domestik harus mematuhi batas berat bagasi (kelas ekonomi kurang dari atau sama dengan 5kg, kelas pertama kurang dari atau sama dengan 10kg), dan disarankan untuk tidak melebihi 2-3. Untuk penerbangan internasional, Anda perlu memperhatikan peraturan masuk tujuan. Misalnya, saat memasuki daratan dari Hong Kong, setiap orang dibatasi hingga 60 kartrid rokok.

 

e liquid

 

Peraturan Pengiriman: Saat mengirimkan rokok elektronik sekali pakai, setiap item dibatasi untuk 2 peralatan merokok dan 6 kartrid e-rokok, dan total kapasitas cairan asap tidak melebihi 12ml. Setiap orang terbatas pada satu bagian per hari, dan beberapa bagian tidak diperbolehkan.

 

Peraturan Masuk: Penumpang masuk dapat membawa 2 peralatan merokok dan 6 kartrid rokok elektronik bebas bea, dengan volume cairan total tidak lebih dari 12ml. Penumpang yang bepergian ke dan dari Hong Kong dan Makau dibatasi hingga 1 peralatan merokok dan 3 kartrid rokok elektronik, dengan volume cairan total tidak lebih dari 6ml. Penumpang yang bepergian beberapa kali dalam waktu singkat terbatas pada 1 peralatan merokok dan 1 kartrid rokok elektronik, dengan volume cairan total tidak lebih dari 2ml. Penumpang di bawah usia 18 tahun dilarang membawa rokok elektronik ke negara itu.

 

Kirim permintaan